Selasa, 2008 April 29

Berfikir yang Cerdik

Meskipun anda bukanlah seorang jenius, anda dapat mengunakan strategi yang sama seperti yang digunakan Aristotle dan Einstein untuk memanfaatkan kreatifitas berpikir anda dan mengatur masa depan anda lebih baik."
Kedelapan statregi berikut ini dapat mendorong cara berpikir anda lebih produktif daripada reproduktif untuk memecahkan masalah-masalah. "Strategi-strategi ini pada umumnya ditemui pada gaya berpikir bagi orang-orang yang jenius dan kreatif di ilmu pengetahuan, kesenian, dan industri-industri sepajang sejarah."

1. Lihatlah persoalan anda dengan berbagai cara yang berbeda dan cari perspektif baru yang belum pernah dipakai oleh orang lain (atau belum diterbitkan!)
Leonardo da Vinci percaya bahwa untuk menambah pengetahuan tentang suatu masalah dimulai dengan mempelajari cara menyusun ulang masalah tersebut dengan berbagai cara yang berbeda. Ia merasa bahwa pertama kali melihat masalah itu terlalu prubasangka. Seringkali, masalah itu dapat disusun ulang dan menjadi suatu masalah yang baru.

2. Bayangkan!
Ketika Einstein memikirkan suatu masalah, ia selalu menemukan bahwa perlu untuk merumuskan persoalannya dalam berbagai cara yang berbeda-beda yang masuk akal, termasuk menggunakan diagram-diagram. Ia membayangkan solusi-solusinya dan yakin bahwa kata-kata dan angka-angka tidak memegang peran penting dalam proses berpikirnya.

3. Hasilkan! Karakteristik anak jenius yang membedakan adalah produktivitas.
Thomas Edison memegang 1.093 paten. Dia memberikan jaminan produktivitas dengan memberikan ide-ide pada diri sendiri dan asistennya. Dalam studi dari 2.036 ilmuwan sepanjang sejarah, Dekan Keith Simonton, dari University of California di Davis, menemukan bahwa ilmuwan-ilmuwan yang dihormati tidak hanya menciptakan banyak karya-karya terkenal, tapi banyak yang buruk. Mereka tidak takut gagal, atau membuat kesalahan besar untuk meraih hasil yang hebat.

4. Buat kombinasi-kombinasi baru. Kombinasikan, and kombinasikan ulang, ide-ide, bayangan-bayangan, and pikiran-pikiran ke dalam kombinasi yang berbeda, tidak peduli akan keanehan atau ketidakwajaran.
Keturunan hukum-hukum yang menjadi dasar ilmu genetika modern berasal dari pendeta Austria, Grego Mendel, yang mengkombinasikan matematika dan biologi untuk menciptakan ilmu pengetahuan baru.

5. Bentuklah hubungan-hubungan; buatlah hubungan antara peroalan-persoalan yang berbeda Da Vinci menemukan hubungan antara suara bel dan sebuah batu yang jatuh ke dalam air.
Hal ini memungkinkan Da Vinci untuk membuat hubungan bahwa suara mengalir melalui gelombang-gelombang. Samuel Morse menciptakan stasiun-stasiun penghubung untuk tanda-tanda telegraf ketika memperhatikan stasiun-stasiun penghubung untuk kuda-kuda.

6. Berpikir secara berlawanan.
Ahli ilmu fisika Niels Bohr percaya bahwa jika andamemegang pertentangan secara bersamaan, kemudian anda menyingkirkan pikiran anda dan akal anda bergerak menuju tingkatan yang baru. Kemampuannya untuk membayangkan secara bersamaan mengenai suatu partikel dan suatu gelombang mengarah pada konsepsinya tentang prinsip saling melengkapi. Dengan menyingkirkan pikiran (logis) dapat memungkinkan akal anda untuk menciptakan sesuatu yang baru.

7. Berpikir secara metafor.
Aristotle menganggap metafora sebagai tanda yang jenius, dan percaya bahwa individual yang memiliki kapasitas untuk menerima persamaan antara dua keberadaan yang berbeda dan menghubungkannya adalah individual yang punya bakat kusus.

8. Persiapkan diri anda untuk menghadapi kesempatan.
Bilamana kita mencoba sesuatu dan gagal, kita akhirnya mengerjakan sesuatu yang lain. Hal ini adalah prinsip pertama dari kekreatifan. Kegagalan dapat menjadi produktif hanya jika kita tidak terfokus pada satu hal sebagai suatu hasil yang tidak produktif. Sebaliknya, menganalisa proses, komponen-kompnen dan bagaimana anda dapat mengubahnya untuk memperoleh hasil yang lain. Jangan bertanya, ?Mengapa saya gagal?? melainkan ?Apa yang telah saya lakukan??

Kerudung Gaul VS Kerudung Panjang

Belakangan ini kita banyak sekali menyaksikan model atau ragam para perempuan muslim dalam memakai kerudung, namun dari sekian banyaknya model itu dapat kita kelompokkan kepada kerudung gaul dan panjang (memenuhi standar syari’at).
Salah satu keunikan Islam dibanding dengan agama-agama lain adalah terletak dari sisi komprehensif atau syamil ajaran yang dikandungnya. Islam tidak hanya mengurus masalah ketuhanan atau ibadah semata. Tetapi ia mengatur seluruh masalah dalam kehidupan ini mulai hal-hal yang besar sampai sekecil-kecilnya, mulai dari pembicaraan mengenai kenegaraan sampai masuk ke dalam kamar mandi. Dari sekian banyaknya persoalan yang diatur oleh Islam di antaranya adalah memakai jilbab atau kerudung. Yang mana dimaksudkan dari perintah ini untuk mencapai tujuan tertutupnya aurat perempuan yang wajib untuk ditutupi.

Adapun menjadi dasar keagamaan perintah ini, surat al-Ahzab ayat 59 yang artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang”.

Ayat ini dipandang para ahli tafsir menjadi dasar kewajiban memakai kerudung, yang mana menjadi tunjukkan kewajibannya kepada seluruh kaum perempuan muslimat. Dengan indikasi kata “isteri-isteri orang mukmin”, maka sudah sangat jelas kewajibannya yang seharusnya tidak lagi diperdebatkan. Sekalipun dianggap sebagai pendapat umum dikalangan ulama namun ada juga yang menganggapnya hanya sebagai tradisi dan budaya ara. Dimana pendapat seperti ini sama artinya memandang memakai kerudung bukan suatu keharusan dan kewajiban dalam Islam.

Bagi perempuan muslimat kerudung harus dipahami tidak hanya sebatas sebagai kewajiban semata namun lebih jauh dari itu dengan menganggapnya sebagai kebutuhan. Sehingga kesannya tidak terpaksa dalam memakai karena pada hakikatnya kerudung itu adalah alat untuk melindungi kehormatan mereka dari laki-laki yang tidak benar bukan sebaliknya sebagaimana orang kebanyakan melihatnya menjadi beban dan kesulitan besar.
Dari ayat di atas dapat kita pahami bahwa model kerudung yang dikehendaki Al-Qur’an dengan syarat harus dapat menutupi seluruh tubuh mereka, jadi bukan hanya sebatas melekat pada bahagian kepala saja. Imam Qurtubi menjelaskan dalam tafsir Jami’nya mengenai ayat di atas, bahwa ukuran kerudung itu persis telekung dalam shalat atau dengan kata lain yang dapat menutupi dada mereka. Pada saat sekarang ini kita sudah banyak melihat para pemudi muslimat dan ibu-ibu memakai model kerudung yang dimaksud dalam ayat tersebut. Apakah itu di mall-mall, instansi pemerintah, pusat pasar dan lain sebagainya.
Tetapi belakangan muncul fenomena yang melanda pemakaian para muslimat khususnya di Indonesia yang tercinta ini. Dimana para perempuan muslimat banyak memang yang memakai kerudung tetapi tidak memenuhi syarat yang dimaksud oleh syari’at. Kerudung hanya menjadi model dan style dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa populernya yang dengan kerudung gaul. Di antara bentuk dan tanda kerudung gaul yang sering kita lihat, di antaranya, kerudung hanya menutup kepala tetapi bahagian leher terbuka, kemudian tidak sampai menutupi dada.
Agaknya fenomena ini merupakan bahagian dari pengaruh globalisasi yang semakin cepat dan dinamis. Akhirnya kerudung yang pada awalnya dijadikan sebagai alat untuk melindungi kehormatan diri dan dalam rangka memenuhi tuntutan syari’at sebaliknya menjadi kebiasaan seremonial yang tidak lagi memenuhi kriteria syari’at itu sendiri.

Dari itu sangatlah layak perempuan muslimat kita untuk membudayakan kerudung yang betul-betul memenuhi standar syari’at yang bentuknya panjang dan menutupi dada. Dengan begitu lebih terlihat anggun dan terhormat dan otomatis para lelaki hidung belang akan merasa enggan untuk mengganggu mereka.
Paling tidak budaya berkerudung dengan memenuhi standar syari’at tidak sertamerta dapat langsung tersosialisasi di tengah-tengah masyarakat kita. Maka pembelajaran dari dini terhadap anak juga sangat berpengaruh ketika di sudah dewasa. Disamping itu pula keteladan yang diberikan ibu dalam kehidupan rumah tangga sangat menopang berbudayanya kerudung yang Islami tersebut. Kadang kita melihat ada juga hal yang tidak mengenakkan mata, manakala kita melihat para ibu yang mengantar anaknya ke sekolah yang notebenya memakai kerudung atau berbusana muslim.

Namun apabila kita adakan persentasi perbandingan perempuan muslimat kita antara yang memakai kerudung panjang dengan yang gaul ternyata bentuk kerudung gaul tersebut lebih banyak penggemar dan peminatnya. Dari itu perbandingannya masih jauh dari pada yang diharapkan khususnya pada tatapan remaja kita.
PenutupAl-Qur’an sebagai pedoman hidup yang sempurna dan mulia sudah memberikan bimbingan kepada kita tentang tata cara hidup di dunia ini. Pemerintah memakai kerudung atau jilbab yang tertuang dalam surat al-Ahzab ayat 59 sudah sangat komprehensif mengatur tata cara dan batasan bagi perempuan muslimat dalam memakai kerudung. Sebagai seorang muslim sudah sepantasnya kita menundukkan nafsu kita mengikuti petunjuk Allah bukan sebaliknya.

Sertailah Semangat itu dengan ILMU

Mendidik anak di Negri Kangaroo tidaklah mudah'’, ya begitulah keluhan beberapa teman yang kadang kita dengar. Memang pada faktanya, kalau kita melihat lingkungan yang ada akan kita jumpai betapa jumlah Bar/Club jauhhh lebih buanyak dibandingkan dengan masjid. Hampir disetiap wilayah kita akan menjumpai sekolah private kristen, namun keberadaan madrasah-madrasah Islami diseluruh Aussie ini kita bisa menghitungnya dengan jari.
Disamping itu, anak-anak kita sering kali disuguhi oleh nilai-nilai agama kristen, yang sebagai orang Islam kita tidak boleh mengikutinya. Sebagi contoh, perayaan Easter baru-baru ini, dengan adanya coklat yang berbentuk egg dan rabbit, Easter show dan libur sekolahan selama 2 minggu, semua itu sangat mendukung agar anak-anak kita ikut merayakannya. Belum lagi Perayaan Natal yang hampir setiap lapisan ikut merayakannya. Semua hal itu didukung oleh pemerintah bahkan menggalakkannya, dan masyarakatnyapun sangat mendukung, karena memang mayoritas pendudukanya adalah non-muslim.
Hal-hal diatas bisa saja menjadi penghalang bagi orang tua untuk membentuk anak-anak yang mempunyai kepribadian Islami. Namun banyak sekali orang tua muslim yang tinggal di Australia ini memandang hal ini bukanlah suatu penghalang untuk membentuk anak-anak yang sholeh dan sholehah bahkan mereka mempunyai semangat ‘45’ dan berusaha keras untuk mewujudkannya.
Tidak sedikit orang tua yang merelakan waktunya demi mengawasi anak-anaknya agar senantiasa terkontrol dan berperilaku Islami, dan mereka merelakan investasi yang besar sekali demi anak-anaknya mendapat pendidikan yang sangat layak, bukan hanya pendidikan umum namun juga pendidikan agama, dengan mengirimkan anak-anaknya ke sekolahan Islam, yang biaya pendidikannya sangatlah besar sekali dibandingkan dengan bersekolah di sekolahan umum yang gratis saja.
Para orang tua melakukan semua itu hanya dengan satu harapan, anak-anaknya bisa berhasil dunia dan akherat. Namun kadang kala semangat dan pengorbanan itu tidak dilandasi dengan ilmu yang memadai, sering kali sebagai orang tua kita hanya mempunyai keinginan dan semangat yang menggebu tapi ilmu kita sendiri dalam Islam sangat pas-pasan. Kita inginkan anak-anak kita berperilaku Islami, namun kita sendiri tidak faham seperti apa berperilaku Islami itu. Begitu juga kita ingin mengenalkan al-Qur’an kepada buah hati kita, tapi kita sendiri tidak seberapa tahu apa kandungannya.
Semangat saja tidak cukup dalam mendidikan anak, karena jika sekedar semangat, bisa jadi yang kita ajarkan ternyata hanyalah prasangka-prasangka kita, tidak tahu apakah benar atau tidak. Padahal standar kebenaran bukanlah prasangka. Bisa jadi menurut kita benar tetapi ternyata itu bukan kebenaran.
Dalam bahasan rubrik keluarga kali ini, kami ingin memberikan sedikit penjelasan betapa ilmu itu sangat penting sekali dalam segala hal, terutama sebagai orang tua yang mempunyai tanggung jawab dan amanah dari Allah untuk membentuk anak-anak yang sholeh atau sholehah.
Ilmu Islamlah yang Harus Kita Miliki
Dalam mendidik anak, banyak sekali anjuran-anjuran secara psikologis maupun dari ahli kesehatan atau pakar anak agar menjadikan anak cerdas, kuat dan hebat. Pertama, sebagai seorang muslim yang menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupannya, tentulah tidak cukup menguasai ilmu-ilmu umum saja, itu semua hanyalah pendukung atau pelengkap saja, memahami dan mempelajari al-Qur’an dan as-Sunnahlah seharusnya menjadi hal yang utama. Karena Allah sendiri mengemukanan dengan firmanNya dalam al-Qur’an: “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (al-Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan al-Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (Qs. asy-Syûra [42]: 52)
“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (Qs. an-Nahl [17]: 82)
Dari kedua ayat jelaslah bahwasannya di dalam al-Qur’an tidak ada hal yang ditinggalkan, pasti ada penjelasannya. Dan al-Qur’an menjadi cahaya dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Kalaupun kita tidak mendapati suatu penjelasannya dalam al-Qur’an, itu disebabkan karena terbatasnya pengetahuan kita dalam menggali hukum Islam. Seperti halnya haramnya Anjing, hal itu tidak di lafadzkan dalam al-Qur’an, namun ada ayat yang menyatakan haramnya babi. Disinilah dibutuhkan ilmu ushul fiqh, ulumul hadits, ulumul qur’an dan bahasa arab, dst. Sehingga, tidak ada ilmu yang lebih penting kecuali mempelajari al-Qur’an dan as-Sunnah.
Selain itu, Allah telah mewajibkan menuntut Ilmu Islam ini bagi setiap individu muslim, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim” (HR Imam Ahmad, Ibnu Majah dan dihasankan oleh Imam al-Mizzy).
Kedua, ketika kita mengamalkan maupun mengajarkan sesuatu, kita tidak boleh memperturutkan persangkaan, namun haruslah dengan suatu keyakinan yang pasti dan mendasar. Bagaimana mungkin kita memahamkan anak kita tentang aurot, sedangkan kita sendiri tidak paham bagaimana Allah mengatur hal ini. Ketika standart masyrakat tentang baju yang sopan itu tidaklah harus memakai tudung dan jilbab, yang penting panjangnya masih dibawah lutut, maka apakah kita akan mengikutkan perasaan kita dan apa kata masyarakat itu?
Sudah jelas Allah melarang memperturutkan persangkaan ini dalam FirmanNya: “Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akherat, mereka benar-benar menamakan malaikat itu dengan nama perempuan. Dan mereka tidak mempunyai pengetahuan (al-‘ilmu) tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedangkan sesungguhnya persangkaan itu (al-dzan) tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.” (Qs. an-Najm [53]: 27-28).
“…Mereka tidak mempunyai keyakinan, tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.” (Qs. an-Nisâ’ [4]: 157).
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan (al-‘ilm) tentangnya…”(Qs. al-Isrâ’ [17]: 36).
Jadi tidak patut bagi kita yang mengaku diri ini muslim, masih menggunakan apa kata orang banyak sebagai standart dalam berperilaku. Tidak patut diri ini memperturutkan hawa nafsu saja, karena hanya Allah sajalah yang mampu menentukan itu adalah hal yang bagus dan tidak. Karena belum tentu yang kita anggap baik itu baik dan yang kita anggap buruk itu buruk.
Dengan Ilmu kita akan meraih kebahagiaan dunia dan akherat
Rasullah SAW berkata: “Siapa saja yang menginginkan harta dunia maka raihlan harta itu dengan ilmu, siap saja yang mengingkan akherat, raihlah akherat itu dengan ilmu, siapa saja yang menginginkan kebahagian dunia dan akherat bahagia dan sejahtera raihlan dengan ilmu.”
Dari Mu’adz bin Jabal ra, dia berkata: “Pelajarilah oleh kalian ilmu, karena sesungguhnya mempelajarinya karena Allah adalah khasyyah; mencarinya adalah ibadah; mempelajarinya dan mengulangnya adalah tasbîh; membahasnya adalah jihad; mengajarkannya kepada yang tidak mengetahuinya adalah shadaqah; memberikannya kepada keluarganya adalah pendekatan diri kepada Allah; karena ilmu itu menjelaskan perkara yang halal dan yang haram; menara jalan-jalannya ahlul jannah, dan ilmu itu sebagai penenang di saat was-was dan bimbang; yang menemani di saat berada di tempat yang asing; dan yang akan mengajak bicara di saat sendirian; sebagai dalil yang akan menunjuki kita di saat senang dengan bersyukur dan di saat tertimpa musibah dengan sabar; senjata untuk melawan musuh; dan yang akan menghiasainya di tengah-tengah sahabat-sahabatnya.
Dengan ilmu seorang hamba akan mencapai kedudukan-kedudukan yang terbaik dan derajat-derajat yang tinggi baik di dunia maupun di akhirat. Memikirkan ilmu menyamai puasa; mempelajarinya menyamai shalat malam; dengan ilmu akan tersambunglah tali shilaturrahmi, dan akan diketahui perkara yang halal sehingga terhindar dari perkara yang haram. Ilmu adalah pemimpinnya amal sedangkan amal itu adalah pengikutnya, ilmu itu hanya akan diberikan kepada orang-orang yang berbahagia; sedangkan orang-orang yang celaka akan terhalang darinya.” (Jâmi’ Bayânil 'Ilmi wa Fadhlih, karya Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr, 1/55)
Sungguh, memiliki Ilmu adalah lebih mulia dari seluruh harta yang ada di dunia ini. Dengan ilmu akan memudahkan kita untuk mengimbangi semangat yang menggebu dalam mendidik buah hati kita. Dan dengan ilmu juga selalu akan menjadi cahaya dan petunjuk selalu dalam memberikan terbaik untuk keluarga kita.
Khotimah
Sebagai orang tua, tentunya kita tidak akan mau melihat anak-anak kita berjalan dimuka bumi ini tanpa ada petunjuk dan jelas dan bisa mereka yakini. Kita tidak akan tega melihat anak-anak kita termakan kehidupan materialistik, kehidupan yang hanya mengejar kebahagiaan dunia, kehidupan yang mengajarkan kita bahwa waktu adalah uang. Kita tentunya tidak akan merasa aman sampai kita benar-benar yakin anak-anak kita akan selalu berpegang teguh pada ajaran Islam. Hanya dengan memberikan pemahaman dan tauladan yang benar yang berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah sajalah, InsyaAllah kita akan meraih apa yang kita sangat dambagan untuk kehidupan buah hati kita.
Marilah kita ramaikan majelis-majelis ta’lim yang ada, marilah kita gunakan waktu sebaik-baiknya untuk membaca buku-buku Islami, luangkan waktu untuk mempelajari kandungan al-Qur’an dan jadikanlah masjid yang sangat terbatas disini sebagai pusat pendidikan baik bagi diri kita sendiri dan anak-anak kita. Dan jangan lupa kewajiban kita untuk mengajak teman atau family untuk kembali mempelajari Islam dan mengamalkannya. Ingatkan kembali mereka, bahwasannya tinggal di negri kafir bukan berarti kita berperilaku dan mendidik anak-anak kita mengikuti standar masyarakat disini, namun berusahalah menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai pedoman selalu. [Rusyda Ramadhan]

Jilbab Sebuah Kewajiban bagi Umat Muslim

Beberapa bulan yang lalu suasana di Australia cukup hangat. Bukan karena isu terorisme, ataupun isu isfun (Islam fundamentalis), tetapi karena perkataan Syaikh Tajuddin al-Hilali tentang perempuan yang tidak menutup auratnya. Lepas dari setuju atau tidak terhadap ucapan sang syaikh, realita yang kita hadapi di Australia adalah bahwa secara umum, perempuan tidak menutup auratnya.
Tapi sedihnya, ada segelintir Muslimah yang ikut-ikut cara berpakaian orang Aussie. Sehingga mereka ikut pakai mini skirts, see through t-shirts, tight pants, dst. Astaghfirullah! Ada juga sebagian Muslimah dimana saat mereka di Negara mereka masing-masing, mereka pakai kerudung dan jilbab, tapi saat mereka tiba di Australia, mereka melepaskan semua itu. Seolah-olah kerudung, jilbab, hanyalah sebuah kultur dan bukan merupakan perintah Allah SWT.
Padahal kita mengetahui bahwa menutup aurat termasuk kewajiban yang diatur oleh hukum syara’. Allah SWT berfirman: “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.” (Qs. al-A’râf [7]: 26). Imam al-Qurthubi di dalam al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân (jld. 7, hal. 172) menyatakan; ayat ini merupakan dalil wajibnya menutup aurat.
Terkait dengan Muslimah, syara’ tidak hanya mewajibkan menutup auratnya, tetapi juga mengatur pakaiannya. Kewajiban wanita mengenakan busana Islami ketika keluar rumah merupakan kewajiban tersendiri yang terpisah dari kewajiban menutup aurat (satru al-aurat). Dalam kehidupan umum, yaitu pada saat seorang wanita keluar rumah atau pun wanita di dalam rumah bersama pria yang bukan muhrimnya maka syara’ telah mewajibkan kepada wanita untuk berjilbab. Pakaian jilbab yang diwajibkan tersebut adalah memakai khimar (kerudung), jilbab (pakaian luar) dan tsaub (pakaian dalam). Jika bertemu dengan pria yang bukan mahramnya atau keluar rumah tanpa menggunakan jilbab, meskipun sudah menutup auratnya, maka ia dianggap telah berdosa karena telah melanggar dari syara’.
Jadi dalam kehidupan umum, wanita Muslimah harus mengenakan tiga jenis pakaian sekaligus yaitu: 1) khimar (kerudung); 2) jilbab (pakaian luar) dan 3) tsaub (pakaian dalam). Berikut dibawah ini penjelasan detil dari kesimpulan yang ada diatas.
Aurat Wanita: Seluruh Tubuh Selain Muka dan Kedua Telapak Tangan
Aurat dari segi bahasa adalah al-nuqshân wa asy-syai’ al-mustaqabbih (kekurangan dan sesuatu yang mendatangkan celaan). Diantara bentuk pecahan katanya adalah ‘awara’, yang bermakna qabîh (tercela); yakni aurat manusia dan semua yang bisa menyebabkan rasa malu. Disebut aurat, karena tercela bila terlihat (ditampakkan).[i] Imam ar-Razi, dalam kamus Mukhtâr ash-Shihâh (hal. 461), menyatakan, “‘al-aurat: sau’atu al-insân wa kullu mâ yustahyâ minhu (aurat adalah aurat manusia dan semua hal yang menyebabkan malu).” Jumhur ulama bersepakat bahwa aurat wanita meliputi seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalilnya adalah firman Allah SWT: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan’.” (Qs. an-Nûr [24]: 31).
Menurut Imam ath-Thabari, makna yang lebih tepat untuk “perhiasan yang biasa tampak” adalah “muka dan telapak tangan”.[ii] Keduanya bukanlah aurat, dan boleh ditampakkan di kehidupan umum. Sedangkan selain muka dan telapak tangan adalah aurat, dan tidak boleh ditampakkan kepada laki-laki asing, kecuali suami dan mahram. Penafsiran semacam ini didasarkan pada sebuah riwayat shahih; Aisyah ra telah menceritakan, bahwa Asma binti Abu Bakar masuk ke ruangan wanita dengan berpakaian tipis, maka Rasulullah Saw pun berpaling seraya berkata: “Wahai Asma’, sesungguhnya wanita itu bila telah mencapai masa haid tidak patut ada bagian tubuh yang kelihatan kecuali ini dan ini. Beliau berkata demikian sambil menunjuk ke wajah dan kedua tangannya” [HR. Abu Dawud, 2/182-183 dan al-Baihaqi, II/226 dari Aisyah ra, hadits ini dinilai kuat oleh Imam al-Baihaqi dan Syaikh Albani).
Imam al-Qurthubi menyatakan, bahwa ayat di atas merupakan perintah dari Allah swt kepada wanita Mukminat agar tidak menampakkan perhiasannya kepada para laki-laki penglihat, kecuali hal-hal yang dikecualikan bagi para laki-laki penglihat. Menurut Imam an-Nasâfi, yang dimaksud dengan “al-zînah” (perhiasan) adalah semua yang digunakan oleh wanita untuk berhias, misalnya, cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan “al-zînah” (perhiasan) di sini adalah “mawâdli’ az-zînah” (tempat menaruh perhiasan). Artinya, maksud dari ayat di atas adalah “janganlah kalian menampakkan anggota tubuh yang biasa digunakan untuk menaruh perhiasan, kecuali yang biasa tampak; yakni muka, kedua telapak tangan, dan dua mata kaki”.[iii] Sedangkan Imam Ibn Katsir dalam Tafsîr al-Qur’ân al’Azhîm (jld. 3, hal. 285), menyatakan; menurut jumhur ulama tafsir, “illa ma dzahara minhâ” diartikan muka dan kedua telapak tangan.
Khimar (Kerudung)
Perintah syara’ untuk mengenakan khimar bagi wanita yang telah baligh pada kehidupan umum terdapat dalam firman Allah SWT: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya,” (Qs. an-Nûr [24]: 31). Ayat ini berisi perintah dari Allah SWT agar wanita mengenakan khimar (kerudung), yang bisa menutup kepala, leher, dan dada.
Imam Ibn Mandzur di dalam kitab Lisân al-‘Arab (jld. 4, hal. 257) menuturkan; al-khimâr li al-mar’ah: al-nashîf (khimar bagi perempuan adalah al-nashîf [penutup kepala]). Ada pula yang menyatakan; khimar adalah kain penutup yang digunakan wanita untuk menutup kepalanya. Bentuk pluralnya adalah akhmirah, khumr atau khumur. Khimar (kerudung) adalah ghitha’ al-ra’si ‘ala shudur (penutup kepala hingga mencapai dada), agar leher dan dadanya tidak tampak.[iv]
Ibn al-‘Arabi di dalam kitab Ahkâm al-Qur’ân (jld. 3, hal. 1369) menyatakan, “Jaib adalah kerah baju, dan khimar adalah penutup kepala. Imam al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Aisyah ra, bahwasanya ia berkata, “Semoga Allah mengasihi wanita-wanita Muhajir yang pertama. Ketika diturunkan firman Allah SWT “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung mereka ke dada mereka”, mereka membelah kain selendang mereka.” Di dalam riwayat yang lain disebutkan, “Mereka membelah kain mereka, lalu berkerudung dengan kain itu, seakan-akan siapa saja yang memiliki selendang, dia akan membelahnya selendangnya, dan siapa saja yang mempunyai kain, ia akan membelah kainnya.” Ini menunjukkan, bahwa leher dan dada ditutupi dengan kain yang mereka miliki.”
Jilbab
Ada pun untuk mengenakan jilbab bagi wanita dalam kehidupan umum dapat kita perhatikan firman Allah SWT: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.” (Qs. al-Azhab [33]: 59).
Allah SWT memerintahkan Nabi Saw untuk menyampaikan suatu ketentuan bagi para Muslimah. Ketentuan yang dibebankan kepada para wanita Mukmin itu adalah: yudnîna ‘alayhinna min jalâbîbihinna (hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka). Sedangkan kata jalâbîb merupakan bentuk jamak dari kata jilbâb. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (kain panjang yang tidak berjahit). Bahwa jilbab adalah setiap pakaian longgar yang menutupi pakaian yang biasa dikenakan dalam keseharian dapat dipahami dari hadis Ummu ‘Athiyah ra: “Rasulullah Saw memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?” Rasulullah Saw menjawab, “Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.” [HR. Muslim].
Jilbab yang Disyaratkan
1. Menjulur ke bawah sampai menutupi kedua kakinya (tidak berbentuk potongan atas dan bawah, baik rok atau celana [seluar] panjang) sebab firman Allah SWT: “Dan hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Huruf “min” pada frase “min jalâbîbihinna” berfungsi untuk menjelaskan (li al-bayân), bukan li al-tab’îdl (menunjukkan arti sebagian). Oleh karena itu, maksud ayat itu adalah, "hendaklah para wanita itu mengulurkan mula’ah (kain panjang tak berjahit) atau milhafah (semacam selimut) hingga menjulur ke bawah (irkha’). Sebab diriwayatkan dari Ibn Umar ra yang berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Barang siapa mengulurkan pakaian karena sombong maka Allah tidak akan memandangnya di hari kiamat.” Ummu Salamah bertanya: “Bagaimanakah wanita dengan ujung pakaian yang dibuatnya?” Rasulullah Saw menjawab: “Hendaklah diulurkan sejengkal.” Ummu Salamah bertanya lagi: “Kalau demikian telapak kakinya terbuka?” Maka jawab Nabi Saw: “Jika demikian perpanjanglah sampai satu hasta dan jangan ditambah.” [HR. Jama’ah]. Hadits ini menjelaskan bahwa jilbab diulurkan kebawah sampai menutup kedua kakinya. Meskipun kedua kakinya tertutup dengan kaus kaki atau sepatu, maka ia belum disebut irkha’ (mengulurkan) jilbab. Sebab, yang dituntut oleh syari’at adalah irkha’ (mengulurkan jilbab) hingga ke bawah kedua kaki, bukan sekedar menutup kedua mata kaki.
2. Bukanlah pakaian tipis sehingga warna kulit dan lekuk tubuhnya tampak. Dari Usamah bin Said ra: Rasulullah Saw pernah memberikan kain qibthi (sejenis kain tipis). Kain ini telah beliau terima sebagai hadiah dari Dahtah al-Kalabi tetapi kemudian kain tersebut akan aku berikan kepada istriku, maka tegur Rasulullah kepadaku: “Mengapa tidak mau pakai saja kain qibthi itu?” Saya menjawab: “Ya Rasulullah, kain itu telah saya berikan kepada istriku.” Maka sabda Rasulullah: “Suruhlah dia mengenakan pula baju di bagian dalamnya (kain tipis itu) karena aku khawatir nampak lekuk-lekuk tubuhnya.” [HR. Ahmad]. Dan diriwayatkan pula dari ‘Aisyah ra [HR. Abu Dawud].
3. Bukanlah pakaian yang menyerupai laki-laki (seperti celana (seluar) panjang), tetapi bila sebagai tsaub/pakaian adalah boleh. Sebagai pakaian dalam, celana panjang tersebut panjangnya hendaklah lebih pendek daripada jilbab itu sendiri. “Rasulullah melaknat laki-laki yang berpakaian seperti wanita dan melaknat wanita yang berpakaian seperti pakaian laki-laki.” [HR. Abu Dawud].
4. Tidak memakai wangi-wangian yang sampai menyebarkan bau yang dapat menarik perhatian laki-laki. Sabda Rasul Saw: “Siapa saja wanita yang memakai wewangian kemudian berjalan melewati suatu kaum dengan maksud agar mereka mencium harumnya, maka ia telah berzina.” [HR. Nasa’i, Ibn Hibban, dan Ibn Khuzaimah].
Pakaian Tsaub (Pakaian Dalam)
Sedangkan kewajiban mengenakan pakaian tsaub (pakaian dalam, pakaian sehari-hari ketika di rumah yang tidak ada laki-laki asingnya) dapat dipahami berdasarkan pengertian dalalatul isyarah bahwa setelah dilepaskannya jilbab/pakaian luar bukan berarti wanita tua tersebut tanpa busana sama sekali. [v]
Khatimah
Dengan demikian telah jelas bahwa syari’at berjilbab adalah wajib bagi kaum Muslimah sejak zaman Nabi Saw sampai sekarang. Telah jelas juga bahwa hukum wajib berlaku dimanapun kita berada, sehingga tidak ada alasan apapun bagi kaum Muslimah untuk melepas khimar maupun jilbabnya ketika berada di kehi [i] Al-Mubadda’, jld. 1, hal. 359; Kasyf al-Qanâ’, jld. 1, hal. 263. [ii] Imam ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, jld. 18, hal. 118. [iii] Imam an-Nasafi, Madârik at-Tanzîl, jld. 3, hal. 143. [iv] Imam Ali ash-Shabuni, Shafwât at-Tafâsir, jld. 2, hal. 336. [v] Imam Muhammad Abu Dzahrah dalam kitab Ushulul Fiqh, hal. 164-147, Syaikh Abdul Wahab Khallaf dalam kitab Ilmu Ushul Fiqh, hal. 143-153, dan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab asy-Syakhshiyah Islamiyah, jld. 3, hal. 178-179.

Minggu, 2008 April 20

Meriahkan Hari Kartini, Nenek-nenek Ikuti Peragaan Busana


Sedikitnya 35 orang perempuan lanjut usia (lansia) berlenggak-lenggok mengikuti lomba peragaan busana memperingati Hari Kartini di gedung GNI Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu.

Kendati usia sudah senja, mereka tetap percaya diri bergaya di depan para pejabat dan muspida Kota Kediri dengan pakaian kebaya yang mereka kenakan.

Nenek-nenek ini juga tak segan-segan mengajak beberapa pejabat untuk ikut mengiringi mereka berjalan di atas lantai peragaan busana sepanjang tujuh meter itu.

Bahkan salah seorang peserta berusia 80 tahun beberapa kali nyaris menabrak bunga yang menghiasi lantai peragaan busana itu karena penglihatannya sudah tidak normal lagi. Uniknya, dia tetap saja "kemayu" kendati hampir menabrak beberapa pot bunga yang ada di depannya. Panitia pun akhirnya bergegas menolong nenek tua yang mengenakan kebaya warna merah lengkap dengan selendang warna jingga itu. Tentu saja, peristiwa ini membuat ratusan penonton yang memadati GNI, termasuk Walikota Kediri HA Maschut, terpingkal-pingkal.

Acara peragaan busana yang diikuti para perempuan berusia 60 hingga 80 tahun itu diselenggarakan Forum Komunikasi Perempuan antar Umat Beragama (FKPUB) Kota Kediri untuk memperingati Hari Kartini.

"Masing-masing anggota FKPUB mengirimkan lima hingga tujuh orang peserta. Jadi wanita lansia yang ikut peragaan busana ini, ada yang beragama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, dan Penghayat Aliran Kepercayaan," kata Ketua Umum FKPUB Kota Kediri, Sun Fatayati.

Peragaan busana itu dimenangkan oleh Kusumawati (71), warga Jalan MH Thamrin, Kediri. Sedang juara kedua dan ketiga, masing-masing direbut oleh Marfuah (66) dan Katumi (60).

Selain itu beberapa pasang suami-istri lansia yang usia perkawinannya sudah mencapai 50 tahun ke atas dari berbagai macam latar belakang agama juga mendapatkan penghargaan dari panitia.

Kulit Mulus dengan Air Kelapa


Selama ini, air kelapa hanya dikenal sebagai pelepas dahaga. Bahkan, ada yang beranggapan, air kelapa hanyalah limbah dari buah kelapa. Padahal, dalam larutannya, air buah nyiur ini punya khasiat dan nilai gizi yang luar biasa.

Bukan hanya unsur makro berupa nitrogen dan karbon, tetapi juga unsur mikro yang sangat dibutuhkan tubuh ada di air kelapa. Unsur nitrogen di dalamnya berupa protein yang tersusun dari asam amino, seperti alanin, sistin, arginin, alin, dan serin.Dibandingkan asam amino yang terdapat di susu sapi, asam amino yang terkandung dalam air kelapa ternyata lebih tinggi. Sementara unsur karbon dapat dijumpai dalam bentuk karbohidrat sederhana seperti glukosa, sukrosa, fruktosa, sorbitol, inositol, dan lainnya. Begitu pula dengan unsur mikro dalam air kelapa berupa mineral yang dibutuhkan sebagai penganti ion tubuh. Layak memang, bila setelah minum kelapa muda tubuh kita terasa kembali segar.

Jika diteliti lebih jauh, air kelapa ternyata juga mengandung beragam vitamin. Di antaranya vitamin C yang dominan, asam nikotinat, asam folat, asam pantotenat, biotin, serta riboflavin. Tak heran jika air kelapa juga dimanfaatkan sebagai bahan pengobatan tradisional sekaligus kecantikan. Nah, apa saja kegunaan air kelapa?

Ramuan Pengobatan
1. Penetral Racun

Sudah lazim diketahui, air kelapa muda berkhasiat sebagai obat berbagai jenis penyakit. Terutama untuk menetralkan racun dalam tubuh.

2. Cacingan
Berikan larutan air kelapa muda yang diberi sedikit sari jeruk sitrun kepada anak yang cacingan.

3. Luka Bakar.
Campur satu sendok teh bubuk kunyit dengan air kapur sirih. Tambahkan air kelapa, lalu oleskan pada bagian tubuh yang terluka bakar atau terkena minyak dan air panas. Rasa panas akibat terbakar pun akan segera hilang dan tidak meninggalkan bekas melepuh.

4. Disentri.
Gejala penderita disentri selain kaki pegal, demam tinggi, tinja berlendir dan bercampur darah, serta sering buang air, adalah urine berwarna keruh (gelap). Agar urine kembali jernih dan disentri cepat sembuh, coba minum air kelapa hijau secara teratur pagi dan sore hari. Bila warna urine kembali normal, hentikan meminum air kelapa muda.

5. Gatal-gatal Akibat Eksim.
Rendam satu genggam beras dalam air kelapa muda yang masih ada dalam tempurung selama 6 - 7 jam. Jika sudah terasa asam, angkat. Lalu giling beras asam rendaman tadi hinggamenjadi bubur halus. Oleskan bubur beras tadi pada bagian tubuh yang terasa gatal, ruam, luka, eksim, atau telapak kaki pecah-pecah. Lakukan setiap hari secara teratur selama 3 - 4 hari. Kulit pun akan sehat dan bebas dari gatal.

6. Demam Berdarah.
Minumlah larutan campuran air kelapa muda hijau dengan air perasan jeruk nipis secara teratur sehari tiga kali. Tambahkan sedikit garam dan madu bila ada.

Ramuan Kecantikan
1. Menghilangkan Jerawat.

Tuang segelas air kelapa dalam wadah berisi parutan 3 ruas kunyit. Biarkan semalam dalam lemari es. Setelah itu, bubuhkan tiga sendok teh bubuk cendana ke dalamnya. Simpan lagi selama tiga hari, kemudian saring ramuan dengan kain kasa. Oleskan sari larutan tersebut pada wajah yang berjerawat dua kali sehari sampai jerawat lenyap.

2. Mencegah Kerutan Wajah Dini.
Wajah Anda berkerut? Basuhlah wajah dengan air kelapa, sesering Anda suka. Niscaya wajah Anda akan kencang.

3. Mencegah Ubanan.
Anda berusia muda namun rambut banyak ditumbuhi uban? Cobalarutkan satu sendok teh garam dapur dalam air kelapa hijau segar. Gunakan setelah keramas. Setelah itu, biarkan selama beberapa menit di kepala sambil dipijat-pijat. Bilas dengan air bersih.

4. Meningkatkan Gairah Seksual.
Kurang bergairah? Campurkan air kelapa muda dengan sedikit madu alam, lalu minum. Ramuan ini berkhasiat merangsang pusat-pusat seksual tubuh.

5. Suara Merdu.
Agar suara Anda lebih merdu, coba minum segelas air kelapa muda yang telah diembunkan selama semalam. Lakukan selama seminggu.

Sabtu, 2008 April 19

Awan Buatan Dapat Dibentuk Sesuai Keinginan


Awan yang berarak di langit seringkali kita bayangkan sebagai bentuk tertentu, entah itu bentuk hewan, mobil, kuda, atau muka orang. Ilusi yang membuat orang berkhayal seperti itu dalam waktu dekat dimanfaatkan sebuah perusahaan menjadi media iklan baru.

Sebuah perusahaan di AS telah mengembangkan teknologi yang dapat meniru awan bahkan membentuknya sesuai keinginan. Strukturnya memang beda dengan awan alami namun sama-sama ringan dan melayang di udara. Awan buatan tersebut pada dasarnya terbentuk dari gelembung-gelembung udara seperti gelembung sabun yang saling menempel dan tahan lama.

Perusahaan tersebut membuat mesin yang dapat mencetak gelembung-gelembung tersebut dan membentuk sesuai permintaan, apakah itu logo perusahaan atau maskot seperti kepala Mickey Mouse. Setiap objek yang diberi nama Flogo ini berukuran panjang maksimal 60 centimeter dan lebar 30 centimeter. Setiap flogos bisa tahan di udara antara beberapa menit hingga satu jam tergantung kondisi atmosfer.

"Mereka bisa terbang berkilo-kilometer, karen amasng-masing tahan lama," ujar Fransisco Guerra, penemu teknologi flogo. Setipa flogo dapat terbang hingga ketinggian rata-rata antara 90 hingga 150 meter meskipun secara teori bisa tahan sampai 6.100 meter.Guerra memastikan bahan yang dipakai aman bagi lingkungan dan tidak membahayakan penerbangan. Namun, tentu saja warna objek yang dapat dibentuk flogo hanya putih.

Alat pembuatnya dapat menghasilkan flogo setiap 15 detik sekali. Perusahaan yang berminta menggunakannya dapat menyewa seharga 2500 dollar AS

 

blogger templates | Make Money Online