English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

rss

Sabtu, 19 April 2008


Meong Congkok Terancam Punah

Binatang "Meong congkok" atau kucing hutan jenis Felis bengalensis yang berkembang di hutan Kabupaten Lebak Banten terancam punah akibat pemburuan yang dilakukan masyarakat.

"Saat ini diperkirakan populasi satwa meong congkok yang masih hidup dan berkeliaran di hutan antara 20 sampai 40 ekor lagi," kata Kepala Bidang Produksi Hutan,Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun),Kabupaten Lebak, Asep Mauladi, Senin.

Menurut dia, tahun 1980-an satwa langka ini banyak ditemukan di hutan bagian tengah dan selatan Kabupaten Lebak juga kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS).

Akan tetapi, mulai mengalami kelangkaan sehingga pihaknya mendata kembali jumlah populasi meong congkok tersebut, katanya.

Satwa ini dulu hidup dan berkembang di hutan Kabupaten Lebak, seperti kecamatan Panggarangan, Malingping, Bayah,Cibeber, Sobang, Cigemblong, Muncang dan Cipanas.

"Karena itu, satwa ini merupakan kebanggaan masyarakat Kabupaten Lebak dan perlu adanya pengembang-biakan agar tidak terjadi kepunahan," katanya.

Ia mengatakan,untuk mencegah terjadi kepunahan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan agar tidak terulang adanya aksi pemburuan binatang itu.

Pemburuan ini, disebabkan harga kulit meong congkok di pasaran begitu mahal karena sejenis kulit harimau dengan ukuran 70 centimeter.

"Memang, satwa ini bertubuh kecil seperti kucing milik piaraan masyarakat," katanya.

Sementara itu,Sekertaris LSM Cipta Wahana,Kabupaten Lebak, Uce Kelana mengakui, selama ini satwa meong congkok sulit ditemukan di hutan karena adanya aksi pemburuan.

Para pelaku memburu menggunakan anjing untuk melacak keberadaan meong congkok yang hidup di belukar hutan Kabupaten Lebak.

Oleh karena itu,pihaknya meminta kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan agar melestarikan binatang ini dengan tidak melakukan pemburuan. "Jika perlu para pemburu satwa dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

0 komentar:


Posting Komentar

 

counter

Recent Comment

Recent post